TEMPO.CO, Jakarta - Biaya perawatan David Ozora, 17 tahun, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, di Rumah Sakit (RS) Mayapada mencapai Rp 1,2 miliar. Hal ini disampaikan oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara dalam pembacaan vonis putusan AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
Dirawat Sejak 20 Februari 2023
David dirawat di rumah sakit sejak dianiaya anak eks pejabat Ditjen Pajak itu pada 20 Februari 2023.
Belum Ada Bantuan dari Keluarga Mario dan Shane Lukas
"Terhadap biaya pengobatan anak korban di rumah sakit sudah sebesar Rp 1,2 miliar dan sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari keluarga saksi Mario Dandy Satriyo dan keluarga Shane Lukas dan juga dari keluarga anak," katanya.
Alami Koma, David Belum Bisa Berjalan dan Kenali Bapaknya
Akibat penganiayaan Mario, David Ozora anak pimpinan Gerakan Pemuda Ansor mengalami koma dan hingga saat ini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Belum bisa berjalan dan sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali bapaknya,” kata Sri Wahyuni saat membacakan pertimbangan vonis AG, Senin, 10 April 2023.
Biaya perawatan dilakukan secara mandiri oleh keluarga David dan Asuransi
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini membenarkan apa yang disampaikan hakim tunggal dalam persidangan. Mellisa mengatakan pihak keluarga membiayai sendiri perawatan David. Tidak ada bantuan dari para penganiaya anak pengurus GP Ansor itu.
“Seluruh biaya pengobatan yang dilakukan terkait dengan kesehatan David Ozora tidak ada satupun menggunakan biaya dari pelaku. Sampai saat ini masih biaya orang tua,” kata Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
"Biaya perawatan selama ini gotong-royong keluarga. Ada juga yang di-cover asuransi," kata Kuasa Hukun David, Mellisa Anggraini saat dihubungi, Selasa, 11 April 2023.